SELAMAT HARDIKNAS
May 2, 2008
Untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas dengan tujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, pemerintah menetapkan peraturan tentang Standar Pendidikan Nasional (PP No 19 Th 2005), yang di dalamnya memuat 8 lingkup standar.
Itu adalah kutipan salah satu artikel saya yang dimuat di Jawapos dalam lomba Artikel Untukmu Guru Tahun 2008. Semoga Standar-standar yang dimaksud segera terwujud.
Amin
Entry Filed under: Education. .
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed